Kementerian Perindustrian mengucapkan keperluan crude steel (baja kasar) nasional dikala ini telah menempuh 14 juta ton, melainkan produksi industri baja dalam negeri masih sebanyak 8 juta ton per tahun. Tapi Kemenperin terus mengasah peningkatan kapasitas produksi industri baja nasional.
“Produksi industri baja dalam negeri terus dimaksimalkan dan dibimbing pada pengembangan produk khusus bernilai tambah tinggi, semisal untuk sektor otomotif, perkapalan ataupun perkeretaapian. Sehingga kita tak perlu lagi impor,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 13 Januari 2018.